- PERRPRES 08 TAHUN 2012
- Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
- Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner
- Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
- PERMENDIKBUD 03 TAHUN 2020
- Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
- Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi;
- Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal;
- Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas;
- Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat;
- PROGRAM STUDI
I. SIKAP |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan |
Menginternalisasi semangat kemandirian, keuangan, dan kewirausahaan. |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; |
II. PENGETAHUAN |
Menguasai secara mendalam konsep Pendidikan Islam Perspektif Alquran dan Hadis sebagai landasan utama dalam membangun masyarakat Islam Indonesia, yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur, masyarakat Rahmatan Lil alamain dan masyarakat yang memiliki sikap moderasi dalam beragama |
Menguasai berbagai pandanan aliran filsafat pendidikan Islam dan Barat sebagai dasar untuk mengembangkan teori baru model pendidikan berbasis pengembangan masyarakat Islam |
Menguasai sejarah Pemikiran Pendidikan Islam (PPI) sebagai dasar dan landasan dalam mengembangan berbagai model kurikulum dan pembelajaran untuk pengembangan masyarakat Islam |
Menguasai berbagai model dan metodologi penelitian pendidikan untuk melakukan penelitian dan pengembangan (research and development) dalam rangka penyelesaian dan penanganan masalah pendidikan Islam di masyarakat |
Menguasai teori dan praktik pengembangan kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai dasar dalam menetapkan model lulusan Satuan Pendidikan di Indonesia, mengembangan model bahan ajar, mengembangkan model pembelajaran, mengembangkan model media dan mengembangkan model evaluasi Pendidikan Agama Islam (PAI) |
Menguasai teori teori belajar, aliran-aliran pendidika, aliran-aliran kurikulum dan anatomi pembelajaran Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) |
Memiliki kemampuan dalam mengembangankan model evaluasi Pendidikan Agama Islam untuk membentuk dan mencetak lulusan yang unggul, kompetetif dan berkarakter |
Menguasai model model dan teori-teori pengelolaan kelembagaan Pendidikan Agama Islam sebagai dasar dalam membangun lembaga pendidikan Islam yang mampu berkompetisi secara global |
Memahami karakteristik berbagai lembaga pendidikan dan lembaga pendidikan Islam di berbagai negara sebagai bahan perbandingan untuk membangun masyarakat Islam yang Kompetitif |
Memahami teori-teori pengembangan masyarakat pada umumnya dan Masyarakat Islam pada Khususnya |
Menguasai Isu-Isu Kontemporer Tentang Kebijakan dan Pemikiran Pendidikan Islam baik nasional maupun global |
Mengembangkan pengetahuan dalam bidang ilmu Pendidikan Agama Islam melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji; |
Memecahkan problematika ilmu Pendidikan Agama Islam dengan mengembangan teori atau model baru tentang pengembangan pendidikan Islam kontemporer |
Mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan kajian ilmu Pendidikan Agama Islam yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
III. KETERAMPILAN UMUM |
Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif; |
menemukan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah dengan pendekatan inter, multi atau transdisipliner, yang disusun dalam bentuk disertasi |
Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi |
Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal; |
Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas; |
Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat; |
Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya; |
Mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengaman-kan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya; dan |
Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga. |
IV. KETERAMPILAN KHUSUS |
4.1 Memiliki keterampilan menggunakan dan mengembangkan Information, Comunnication and Technology (ICT) dalam bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) |
Memiliki keahlian dalam menggunakan bahasa Asing terutama Bahasa Inggris dan Bahasa Arab dengan TOEFL 500 untuk Bahasa Inggris dan 400 untuk Bahasa Arab |
4.3 Memiliki keahlian dalam menulis artikel ilmiah bereputasi internasional |
4.4 Memiliki keterampilan dalam riset pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI); |
4.5 Memiliki keterampilan dalam merancang dan mengembangkan Pengabdian kepada masyarakat berbasis Pendidikan Agama Islam (PAI). |
Translate ยป